Wednesday 5 December 2012

Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan Paket B & C di Singapura

Pada hari minggu 14 Oktober 2012,siswi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kerja (P3K) melaksanakan Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) sebagai penentuan kelulusan tingkat akhir untuk Pendidikan Kesetaraan (paket) B & C yang setara dengan SMP dan SMA.

Menurut Pak Yaya Sutarya selaku Kepala Sekolah SIS ( Sekolah Indonesia di Singapura ) sekaligus Kepala Sekretariat P3K,kriteria untuk lulus Paket adalah dengan nilai akhir minimal 5,5.Dan patut dibanggakan,ternyata para siswi P3K mendapatkan nilai yang sangat memuaskan,dengan nilai tertinggi untuk Paket B : PKn 7,20  ;  Bahasa Indonesia 8,20  ;  Matematika 4,0  ;  IPA 6,25  ;  IPS 5,20  ;  dan Bahasa Inggris 8,60. Nilai tertinggi untuk Paket C (IPS) : PKn 6,00  ;  Bahasa Indonesia 8,00  ;  Bahasa Inggris 8,20  ;  Matematika 5,50  ;  Ekonomi 5,50  ;  Sosiologi 7,00  ;  dan Geografi 7,00 .

Untuk kelulusan ( Graduation ) Tahun Ajaran 2011/2012 yang merupakan angkatan yang ke-6 akan dilaksanakan pada hari Minggu 9 Desember 2012 di Aula Utama SIS dengan kegiatan : (1) Prosesi Wisudawati Pendidikan Kesetaraan B dan C, (2) Proses Wisudawati UT Pokjar Singapura dan Graduation untuk semua kursus/pelatihan. Acara ini akan dimeriahkan oleh artis Ibu Kota yang tenar yaitu Syaiful Jamil,Febrian dan Siti Badriyah .

Selamat bagi teman-teman yang lulus .



Terbit di HPLRTIS Newsletter Edisi 12 / Desember 2012 

KEMBALI KE TANAH AIR DENGAN GELAR SARJANA


Tahun ini lagi-lagi Universitas Terbuka Pokjar Singapura berhasil meluluskan Wisudawati,salah satunya adalah Siti Rohimah.

SITI ROHIMAH (28 Tahun) asal Lampung Tengah telah berhasil menyelesaikan study S1 Jurusan Akuntansi hanya dalam waktu 3,5 tahun saja. Tanggal 9 Oktober 2012, Ia berhasil menyandangkan toga di kepala,serta merasakan kemenangan atas jerih payah selama 3,5 tahun ini.

Menurut Siti, "Kuliah sambil kerja itu tidaklah mudah.Apalagi bekerja di rumah sebagai PLRT yang setiap saat harus siap ketika majikan membutuhkan.Kadang Saya tidak punya waktu sama sekali untuk membaca buku,tetapi Saya selalu melatih diri Saya untuk bangun ditengah malam sekedar mengulas mata kuliah yang Saya ambil.Karena belajar di Universitas Terbuka menggunakan sistem mandiri,seluruh mahasiswa dituntut untuk bisa menyelesaikan semuanya tanpa Dosen dengan hanya bantuan modul dan tutorial online pada website-nya http://www.ut.ac.id/. Pada awalnya Saya merasa berat untuk menyelesaikan study sambil kerja,tetapi berkat dukungan keluarga,majikan dan teman-teman akhirnya Saya bisa berhasil.Dan Saya harap teman-teman bisa lebih bersemangat dari Saya dan berusaha meraih angan-angan".

Setelah menyelesaikan ujian akhirnya.Siti mengambil keputusan untuk kembali ke Tanah Air dan saat ini Siti Rohimah sedang mempersiapkan diri untuk melamar pekerjaan.Ia berharap bisa menerapkan ilmunya di Bank daerah sekitar kampung halaman atau perusahaan kelapa sawityang ada di Lampung,karena menurutnyaLampung merupakan salah satu daerah terbesar penghasil minyak sawit untuk wilayah Sumatra.Siti yang juga mantan bendahara HPLRTIS merasa siap dengan apa yang dia peroleh selama berada di Negara Singa,karena selama belajar Dia pun melakukan praktek langsung di HPLRTIS yang sesuai dengan jurusan yang digeluti yakni sebagai bendahara.

Di  tahun  sebelumnya,ada beberapa PLRT yang telah berhasil menyelesaikan study di UT Pokjar Singapura yaitu Siti Markamah dari jurusan Administrasi Negara,serta Muzalimah dan Asnawati yang mengambil D3 Penerjemah Bahasa Inggris.

"Pesan Saya untuk teman-teman : Pantang mundur,belajar,berdo'a dan berusaha semaksimal mungkin untuk menggali ilmu,karena ilmu sangat bermanfaat kelak dikemudian hari"



Sumber : HPLRTIS Newsletter Edisi 12 /  Desember 2012

Sunday 2 December 2012

KILAS OLAH RAGA HPLRTIS

Volley Ball atau Bola Voli adalah salah satu cabang olah raga yang banyak diminati oleh para Tenaga Kerja Asing yang ada di Singapura,terutama tenaga kerja yang berasal dari Indonesia dan Phillipina.Saat ini,Team HPLRTIS ( Team Garuda Pertiwi ) akan bertanding dibabak final kompetisi bola voli di Maru. Dan pada tanggal 16 Desember 2012,Team HPLRTIS akan mengikuti pertandingan yang diadakan IFN di daerah Tampines.

Sekolah Indonesia di Singapura ( SIS ) di Siglap adalah tempat dimana para pemain berkumpul dan berlatih . "Kami menerima siapapun yang ingin menyalurkan hobi dalam bidang olah raga baik itu voli ataupun bulu tangkis" ujar salah satu pemain. Bila Anda berminat,silahkan menghubungi helpline HPLRTIS ( HP 98894645 ) untuk informasi lebih lanjut .

Saturday 1 December 2012

Skema Baru Penempatan TKI ke Singapura (Bagian III)

PENERAPAN “ONLINE SYSTEM” OLEH KBRI
Sebagai upaya penertiban proses penempatan TKI/PLRT di Singapura, KBRI Singapura telah membuat suatu sistem database yang dapat diakses oleh pihak PPTKIS di Indonesia maupun agensi di Singapura secara on-line (internet) melalui situs yang dikelola oleh KBRI di alamat www.idwec.org sejak awal bulan Juni 2012 lalu.  “Online System” yang dimaksud ini adalah sebetulnya sistem pembuatan kontrak kerja bagi calon TKI/PLRT sebelum mereka berangkat ke Singapura, dengan tujuan bahwa KBRI mendapatkan data-data baik TKI maupun majikan terlebih dahulu, termasuk jumlah gaji, offday, alamat dan nomor kontak keluarga TKI dan sebagainya, di samping dapat memonitor bahwa semua pihak melakukan proses penempatan TKI ke luar negeri secara benar (prosedural).

Untuk mendapatkan akses, agensi tenaga kerja di Singapura harus mendapatkan akreditasi dari KBRI. Agensi yang terakreditasi harus mengikuti “terms & conditions” yang diterapkan KBRI dalam menempatkan TKI ke Singapura. Apabila melanggar, resikonya adalah akreditasinya dibekukan (suspended) sampai dengan ada tindakan perbaikan. Apabila pelanggarannya berat, akreditasi dapat dicabut dan agensi bersangkutan dilarang menempatkan TKI ke Singapura. Untuk tahun ini, walaupun KBRI selektif dalam memberikan akreditasi, sudah tercatat 300 lebih agensi yang terakreditasi di KBRI, suatu kenaikan 100% dari angka tahun lalu Hasil pengamatan KBRI adalah kenaikan tersebut dikarenakan akreditasi banyak diajukan oleh para “pemain baru” yang tertarik dengan adanya cost structure baru yang lebih rendah biayanya.

Di sisi lain, sesuai dengan UU No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri, pihak PPTKIS wajib mempunyai surat permintaan TKI dari pengguna di luar (dalam hal ini dari agensi Singapura) atau yang dikenal dengan nama job order, yang harus diketahui oleh KBRI setempat. Sedangkan KBRI dalam hal ini mensyaratkan pengajuan job order harus dilengkapi dengan dokumen yang sesuai dengan peraturan berlaku seperti perjanjian kerja sama, rekomendasi PPTKIS dari instansi terkait, skema perbankan yang diikuti, akreditasi agensi dan sebagainya. Tidak jarang job order harus ditolak karena tidak lengkap atau tidak memenuhi persyaratan.

Dari job order yang berjumlah 500-an pada tahun ini saja, terdapat potensi penempatan TKI ke Singapura sebanyak lebih dari 300 ribu orang. Dari hasil analisa KBRI, angka ini tentunya tidak realistis dan lebih disebabkan PPTKIS cenderung memaksimalkan angka demi mendapatkan kuota ijin perekrutan TKI di daerah. Dan memang terbukti kontrak kerja yang dibuat melalui “Online System” sampai dengan pertengahan bulan November 2012 kira-kira baru berjumlah 3000-an. Sedangkan “Online System” telah diakses oleh 214 agensi dari 300-an yang sudah terakreditasi, dan 148 PPTKIS dari 1000-an yang tercatat di Kemenaktertrans.

Walaupun begitu, KBRI masih mendapati beberapa agensi yang tidak mengikuti skema baru (perbankan) ataupun tanpa job order nekad menempatkan TKI ke Singapura. Bagi agensi maupun PPTKIS yang “nakal” seperti ini, KBRI langsung membekukan akses ke Online System sebagai peringatan (warning) sampai ada klarifikasi dan tindakan koreksi dari agensi bersangkutan, Sudah terdapat puluhan account agensi di “Online System” yang diblokir KBRI sehingga mereka pun harus memohon-mohon kepada KBRI agar dimaafkan dan minta dibukakan aksesnya kembali. (bersambung)

Dimuat di HPLRTIS Newsletter Edisi No 12
Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Singapura

Skema Baru Penempatan TKI ke Singapura (Bagian II)

PEMECAHAN MASALAH: KUR TKI
Pertama adalah skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) TKI yang dicanangkan Presiden RI pada akhir tahun 2010. KUR TKI tersebut mempunyai plafon maksimal sebesar Rp 20 juta dan dapat dipergunakan untuk membantu TKI dalam pembiayaan proses penempatan TKI ke luar negeri. Walaupun didukung oleh bank-bank besar milik pemerintah seperti Bank Mandiri, Bank BRI dan Bank BNI, seperti yang pernah disosialisasikan oleh KBRI Singapura medio tahun 2011 lalu, gaung KUR TKI terutama untuk pengiriman TKI sektor informal semakin lama semakin surut nan sepi, tidak banyak dimanfaatkan. Hal ini juga mungkin disebabkan oleh tidak adanya peraturan pemerintah yang mengikat bagi semua PPTKIS yang memberangkatkan calon TKI sektor informal ke luar negeri untuk menggunakan fasilitas ini.

Dalam perkembangan selanjutnya, berbagai pihak telah memberikan masukan kepada pemerintah untuk bertindak leibh aktif dalam menghitung dan menetapkan struktur biaya (cost structure) penempatan, kemudian mewajibkan para PPTKIS mengikuti peraturan dimaksud sekaligus ketegasan dalam menghukum PPTKIS yang tidak mengikuti aturan main.

Dari pengkajian yang pernah dilakukan oleh KBRI pada tahun 2011, struktur biaya yang rasional adalah S$1831 dengan standar gaji TKI lebih tinggi sebesar S$450, dan di dalamnya sudah termasuk unsur fee bagi sponsor, bunga bank, serta keuntungan bagi PPTKIS dan agensi Singapura (masing-masing sebesar satu bulan gaji TKI). Dengan biaya sebesar itu, secara teoritis hutang biaya penempatan dapat diselesaikan selama 4 bulan gaji.

KEBIJAKAN PENETAPAN COST STRUCTURE
Pada awal tahun 2012 ini, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) telah menetapkan peraturan mengenai pembiayaan penempatan calon TKI ke Singapura (Via Peraturan Kepala BNP2TKI No. Per 003/KA/I/2012 tanggal 24 Januari 2012), Hongkong dan Makau dengan menggunakan mekanisme perbankan. Khusus untuk Singapura, biaya penempatan ditetapkan sebesar S$1800, dan setelah ditambah bunga bank dan biaya administrasi menjadi S$2048 yang pengembaliannya dicicil dengan cara dipotong gaji selama 8 bulan (selama masa potongan menerima sisa gaji S$194). Sedangkan untuk TKI yang pernah bekerja di Singapura alias ex-Singapura dikenakan biaya penempatan sebesar S$896, dan pengembaliannya menjadi S$1024.

Kemudian BNP2TKI menetapkan lima lembaga keuangan/bank setelah melalui proses seleksi, yang diijinkan menjadi fasilitator mekanisme perbankan untuk pengiriman TKI ke luar negeri yakni PT Bank China Trust Indonesia, PT BPR Tata Karya Indonesia, PT BPR Sentra Dana Makmur, Induk Koperasi Syariah (Inkopsyah), Pusat Koperasi Syariah (Puskopsyah).

Kebijakan ini berlaku per 1 Mei 2012, dan mekanisme perbankan harus digunakan oleh PPTKIS dan para calon TKI sektor informal/PLRT sebelum berangkat ke luar negeri. Mekanisme ini juga dikaitkan dengan penerbitan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN), yang wajib diperoleh TKI sebelum berangkat ke luar negeri.

Peraturan baru ini pun menuai kritik dari berbagai pihak. Besaran beban bunga bank dan biaya administrasi yang mencapai 30% dianggap masih mencekik leher para calon TKI. Penunjukan lima lembaga keuangan di atas juga dianggap tidak transparan. Meskipun demikian, besaran struktur biaya yang ditetapkan sudah jauh lebih murah daripada yang sebelumnya berlaku, turun hingga 40%, dan hal ini merupakan terobosan besar. Sudah dapat diduga bahwa jumlah pengiriman TKI ke Singapura menjadi anjlok dikarenakan sponsor tidak mempunyai insentif untuk merekrut calon TKI. Dipercayai kondisi semacam ini tidak akan bertahan lama karena apabila sosialisasi kebijakan ini dapat disebarluaskan pada calon TKI, mereka tidak perlu lagi harus melalui jasa sponsor.

Sedangkan untuk menjawab tantangan ke depan dalam mengawal dan menertibkan proses ini supaya dapat berjalan lancar, KBRI telah menerapkan berbagai kebijakan baru. (bersambung)

Dimuat di HPLRTIS Newsletter Edisi No 11
Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Singapura

Skema Baru Penempatan TKI ke Singapura (Bagian I)


PENDAHULUAN
Di tanah air akhir-akhir ini telah banyak dibahas oleh para pengambil keputusan di tingkat institusi pemerintahan yang terkait sektor ketenagakerjaan mengenai regulasi penetapan biaya penempatan TKI (dalam hal ini adalah PLRT) ke luar negeri.

Hal ini terkait dengan adanya keluhan dari berbagai lapisan masyarakat baik dari para calon TKI, perusahaan penempatan/PPTKIS (yang sering disebut sebagai PT), agensi tenaga kerja di luar negeri maupun LSM dan masukan dari institusi pemerintah sendiri mengenai tingginya biaya penempatan calon TKI khususnya ke wilayah Asia Pasifik, karena dimasukannya unsur biaya sponsor ke dalam komponen biaya penempatan tersebut.

Seperti diketahui, dan telah menjadi rahasia umum, bahwa seorang calon TKI yang akan berangkat untuk bekerja ke luar negeri biasanya diproses melalui jalur sponsor (recruiter atau PL) sebelum yang bersangkutan masuk pelatihan di Balai Latihan  Kerja/BLK atau PT. Sponsor mendapatkan fee dari BLK/PT sebagai jasa perantara yang mendatangkan seorang calon TKI. Fee dimaksud sebetulnya juga termasuk “uang saku” yang dibayarkan ke calon TKI ataupun ke keluarganya sebagai “tanda jadi” bahwa yang bersangkutan bersedia diberangkatkan ke luar negeri sebagai PLRT. Dari pengamatan KBRI, uang saku bisa berkisar antara Rp 2 juta s/d Rp 4 juta per calon TKI, sehingga fee dari PT kepada sponsor minimal mencapai Rp 8 juta, yang meliputi juga biaya untuk pembuatan dokumen-dokumen yang diperlukan. Hal ini ditengarai juga karena banyak calon TKI yang diberangkatkan belum cukup umur, sehingga diperlukan pemalsuan dokumen seperti akte kelahiran, KTP, Kartu Keluarga, ijazah sekolah yang “aspal”, asli namun dengan data identitas yang dipalsukan.

Kepada para agensi di Singapura, pihak PT menawarkan biodata setiap calon TKI dengan harga berkisar antara S$2200 s/d S$2600 (atau Rp 16-18 jutaan). Setelah itu, agensi akan menambahkan beban potongan yang bertajuk “agency fee” sesuai dengan peraturan MOM yakni sebesar dua bulan gaji. Hasil akhirnya, dengan beban total berkisar antara S$3000 s/d S$3500, calon TKI harus membayar biaya tersebut dengan gaji hasil keringatnya selama 7 hingga 8,5 bulan (potongan gaji). Sedikit melegakan namun tidak seberapa, ada sisa gaji yang dapat diterima setiap bulannya dalam masa potongan sebesar S$ 10 atau S$20 sekedar untuk “pocket money”.

Dalam pengamatan KBRI, dengan beban potongan sedemikian besar menimbulkan efek samping negatif yang menimpa para TKI yang baru bekerja di luar negeri. Salah satunya adalah motivasi kerja yang rendah, sehingga ketika terjadi suatu masalah/dispute antara TKI dengan majikan, yang diinginkan adalah meminta pulang ke Indonesia sebelum periode kontrak kerjanya habis. Dalam 3 tahun terakhir, kasus demikian (dengan istilah disharmoni) yang ditangani oleh KBRI rata-rata mencapai 1500 orang TKI per tahunnya.

Selain itu, ketidaktahuan terhadap sistem potongan yang diterapkan oleh pihak agensi Singapura menyebabkan para TKI merasa tertipu, karena sewaktu di Indonesia potongan gaji hanya dijanjikan berlangsung selama enam bulan saja. Pihak PPTKIS dalam hal ini cenderung membiarkan praktek potongan yang besar kepada TKI oleh agensi terjadi. Sedangkan aturan dari KBRI yang membatasi besaran hutang  sebesar $1800 atau maksimal potongan 6 bulan melalui perjanjian job order/recruitment agreement yang ditandatangani antara PPTKIS dengan agensi tidak efektif karena kurangnya pengawasan dan cenderung diabaikan oleh kedua belak pihak.

PEMECAHAN MASALAH                          
Berangkat dari kondisi yang memilukan ini dan dalam rangka membasmi praktek yang tidak berperi-kemanusiaan tersebut, pemerintah telah berupaya mencari jalan keluar atas permasalahan yang menimpa calon-calon TKI yang sebagian besar adalah kalangan yang tidak mampu  (bersambung).


Dimuat di HPLRTIS Newsletter Edisi No 10
Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Singapura

Tuesday 23 October 2012

Pelayanan Publik KBRI Singapura


Pendahuluan
Sistem pelayanan publik yang dikembangkan di KBRI Singapura adalah dengan mengacu kepada berbagai ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Luar Negeri No. 04 Tahun 2006 baik dalam tata cara pelaksanaan maupun ruang lingkup pekerjaan. Dalam kaitannya dengan tata cara pelaksanaan, maka semenjak KBRI Singapura dijadikan pilot project konsep citizen service telah dibentuk Satuan Tugas Pelayanan Warga yang terdiri dari Fungsi Imigrasi, Perhubungan, Protokol & Konsuler serta Perlindungan WNI-BHI, yang dilandasi dengan prinsip-prinsip pelayanan yang Ramah, Murah, Cepat dan Transparan.

Dalam memberikan pelayanan publik yang ramah, KBRI memfokuskan baik pada keramahan sikap staf individu dalam melakukan pelayanan serta menyediakan lingkungan pelayanan di KBRI yang kondusif dan nyaman. Pencapaian tingkat ke“ramah“an pelayanan dalam lingkungan KBRI dilakukan dengan menata ulang ruangan pelayanan publik sehingga memberikan kenyamanan bagi pelaksana maupun pengguna jasa layanan.

Dalam rangka memberikan pelayanan yang murah, KBRI merevisi biaya pelayanan dokumen yang disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, terdiri dari:
Jenis layanan Biaya sebelumnya Biaya baru
Pembuatan paspor S$85,- S$35,-

Visa S$75,- S$65,-

Penerbitan buku pelaut S$120,- S$25,-

Perpanjangan buku pelaut S$ 10,- S$ 5,-

Sign on pelaut S$ 30,- S$ 10,-

Sign off pelaut S$ 10,- S$ 5,-

Pelayanan Pembuatan Paspor untuk PLRT
Dari berbagai pelayanan publik yang yang tersedia di KBRI, pelayanan pembuatan paspor adalah salah satu layanan yang paling banyak diakses oleh WNI di Singapura. Tercatat KBRI Singapura menerbitkan sekitar 20-an ribu paspor setiap tahunnya.
Paspor (atau secara resmi dikenal dengan Surat Perjalanan Republik Indonesia) adalah dokumen milik negara yang harus dilindungi dan dijaga keberadaannya. Pemegang paspor bertanggung jawab penuh atas paspor yang dimilikinya. Paspor berlaku untuk masa 5 (lima)tahun sejak tanggal dikeluarkan. Sedangkan untuk para TKI, 
biasanya diterbitkanpaspor 24 halaman yang berlaku untuk masa 3 (tiga) tahun.
Khusus untuk pelayanan perpanjangan paspor bagi para PLRT yang hampir habis masa berlakunya, KBRI akan mengeluarkan paspor dengan masa berlaku 5 tahun  (48 halaman) 
dengan prosedur berikut ini.

Dokumen persyaratan yang perlu disiapkan:
1.Paspor lama dan fotokopi lembar halaman 1 dan terakhir
2.Fotokopi Workpermit (minimal berlaku 2 minggu)
3.Fotokopi IC majikan
4.Dua lembar pasfoto ukuran paspor, dengan latar belakang warna putih
5.Formulir Permohonan (PERDIM 14) yang sudah diisi.

STEP 1.
Pemohon harus menyerahkan dokumen persyaratan tersebut ke Bagian Imigrasi (Gedung KBRI Lantai 1) di Loket 1 dari jam 9 pagi s/d jam 12 siang. Biaya perpanjangan dikenakan S$35 (tunai) dan waktu pemrosesan adalah 3 hari kerja.

STEP 2.
Setelah penyerahan dokumen, pemohon dan majikan wajib melalui sesi wawancara di Bagian Perlindungan WNI (Gedung KBRI Lantai 2). Tunjukkan slip pembayaran paspor, Workpermit, IC majikan kepada petugas.
Sesi Wawancara adalah upaya KBRI untuk memastikan bahwa PLRT mengetahui hak dan kewajibannya sebagai pekerja dan di akhir sesi kedua belah pihak diminta menandatangani kontrak kerja baru dengan ketentuan besaran gaji sesuai kesepakatan.
Apabila majikan berhalangan hadir, bisa diwakilkan kepada suami/istri, atau yang memiliki hubungan keluarga dekat atau tinggal satu alamat. Agar surat kuasa (letter of authorisation) ditunjukkan.

STEP 3.
Pengambilan paspor baru hanya dilayani pada jam 3 sore s/d 5 sore, oleh pemohon sendiri atau majikan dengan menunjukkan slip pembayaran, Workpermit atau IC majikan, serta satu kopi kontrak kerja baru. Pengambilan dilakukan di Loket 1 atau 2.

Tips
- Waktu memperpanjang paspor adalah sebaiknya 6 bulan sebelum masa berlaku paspor habis.
- Datang pada pagi hari sebelum jam 9 pagi untuk menghindari antrian yang panjang.
- Pastikan seluruh dokumen persyaratan lengkap sebelum mengambil nomor antrian.
- Formulir Permohonan (PERDIM 14) dapat diunduh (download) dari situs KBRI Singapura di www.kbrisingapura.com.
- Di KBRI tersedia jasa layanan fotokopi dan studio foto.
- Sesi wawancara dapat dilakukan pada hari pengambilan (collection date) untuk menghindari antrian di pagi hari. Bagian Perlindungan WNI buka dari jam 9 s/d 13 siang, dan dari jam 14.30 s/d 17.00 sore.
- Hindari tawaran agensi atau calo yang menawarkan jasa perpanjangan paspor. Mereka akan mengenakan biaya yang jauh lebih mahal.


Sumber : HPLRTIS Newsletter Oleh KBRI Singapura

Pesantren Kilat 2012 Di Sekolah Indonesia Singapura


Pesantren kilat merupakan kegiatan yang tepat untuk menyambut dan mengisi kegiatan di bulan Ramadhan. Ini adalah yang pertama kali dilaksanakannya pesantren kilat di SIS dibawa bimbing Pak Yaya selaku Kepala Sekolah Indonesia Singapura ( SIS ) yang dilaksanakan pada tanggal 12 agustus 2012 bulan lalu. Kegiatan ini merupakan moment yang sangat berharga bagi para domestic worker atau PLRT karena Banyak hikmah yang bisa diambil dengan adanya pesantren kilat tersebut seperti menambah aqidah ataupun pengetahuan dibidang agama.

Dengan adanya Aspek-aspek kebersamaan, kepemimpinan, dan kemasyarakatan, baik secara langsung maupun tidak langsung terbentuklah rasa kekeluargaan yang sangat bermanfaat bagi kita semua terutama para Domestic worker. Dengan Hadirnya pak Dubes yang didampingi Ibu serta beberapa staff KBRI  lainnya,acara ini berjalan dengan lancar bahkan dengan adanya hiburan dan perlombaan-perlombaan keagamaan membuat para peserta bertambah meriah dan mengikuti pesantren kilat tersebut sampai selesai dan berbuka puasa bersama. Dengan adanya lomba-lomba tersebut,terlihat jelas kemampuan dan semangat mereka. Ternyata disela-sela kesibukan mereka bekerja disini,mereka masih menyisihkan dan meluangkan waktu mereka untuk hadir mengikuti kegiatan-kegiatan yang ada di SIS terutama pada hari pesantren kilat.Ini merupakan sesuatu yang patut di acungi jempol.

Ditambah lagi dengan siraman-siraman rohani yang  dibawakan oleh bapak ustadz Sudi Priambodo dari Batam,  membuat  para perserta benar-benar mengambil hikmah atau manfaat pesantren kilat tersebut. Kegiatan ini bukan saja dalam rangka mengisi kegiatan Ramadhan tapi ini semua merupakan ajang silahturahmi bagi para TKW karena mereka merasa senasib,saling mengenal sehingga timbul rasa kekeluargaan. Salah satu TKW mengatakan “ Disini keluarga kami adalah sesama TKW ,karena ketika kami sudah pulang kedaerah masing-masing,sudah banyak penghalang untuk saling berkomunikasi dan kami semua sibuk dengan kesibukan masing-masing “.

Bank BNI juga sangat mendukung kegiatan-kegiatan yang ada di Sekolah Indonesia Singapura ( SIS ) salah satunya yaitu dengan ikut andilnya pihak Bank dalam kegiatan pesantren kilat itu, diadakannya Launching CSR BNI peresmian school mini bank,BNI room dan salon mutiara bangsa merupakan bentuk kepedulian mereka. Dimana pihak bank memberikan bantuan beberapa alat-alat mesin jahit dan juga hadiah-hadiah bagi para pemenang perlombaan. Program bank BNI itu langsung diresmikan oleh Bapak Dubes sendiri juga bantuannya diterima langsung oleh beliau beserta pak Yaya.


Setelah seharian penuh mereka mengikuti semua kegiatan, puncak acaranya adalah Berbuka bersama, saat-saat  ketika mereka merasakan  kemenangan setelah menahan dahaga dan lapar. Saat- saat ketika mereka merasakan dan memuji kehebatan teman – teman yang memasak karena mereka telah menunjukkan keahliannya dibidang itu. Satu pepatah mengatakan “ Galilah Ilmu sedalam Lautan “. Ilmu tidak saja harus belajar di sekolah tapi kita bisa dapatkan dari lingkungan kita seperti memasak ini merupakan ilmu dan keahlian yang sangat bermanfaat.



Sumber : HPLRTIS Newsletter
Edisi 11  /  September 2012


Berhari Raya Bersama di KBRI Singapura


Minal Aidin Walfai’zin, Mohon Maaf Lahir dan Batin. Hari raya idul fitri merupakan hari kemenangan, hari kebahagiaan bagi kaum muslim setelah melakukan puasa di bulan Ramadhan sebulan penuh    kita ditempa untuk bersabar dan menahan segala hawa nafsu kita. Hari Raya tahun ini dimana kita kembali berbuka selama sebulan penuh kita berpuasa. Dan bagi warga Negara Indonesia yang ada di Singapore KBRI adalah tempat bernaung dan KBRI pun dengan tangan terbuka menerima dan menyambut kedatangan mereka. “Open House” merupakan salah satu cara KBRI menyambut kedatangan warganya  dengan menghidangkan berbagai  aneka makanan hari raya yang biasa dihidangkan didalam keluarga di Indonesia. Kehangatan, kebersamaan dan kekeluargaan sangat terasa dengan adanya sambutan tersebut.

Sudah menjadi tradisi jika setiap kali lebaran KBRI di penuhi oleh para pekerja karena bagi mereka KBRI merupakan orang tua mereka, tempat bersilahturahmi sehingga suasana tersebut bisa mengobati hati yang rindu terhadap keluarga juga tanah air.

Setiap tahunnya KBRI selalu mengadakan “Open House” dan ini sepertinya sudah menjadi program tahunan KBRI Singapura. Kegiatan-kegiatan seperti ini merupakan salah satu bentuk berbagi rasa kegembiraan kepada seluruh masyarakat Indonesia dan khususnya para pekerja yang ada di singapura, serta untuk meningkatkan silaturahmi di hari Raya Idul Fitri. bahkan para majikanpun ada yang ikut memeriahkan kemerdekaan ini.
Dengan adanya acara  Open House ini, bisa mengobati rasa rindu pada suasana lebaran di kampung halaman karena tersedia makanan-makanan asli dan khas Indonesia.

Seperti tahun - tahun sebelumnya, hari raya pada tahun ini ( 19 agustus 2012 )  juga sangat meriah tak kalah dengan suasana dikampung.Setelah melaksanakan shalat Id dan dilanjutkan dengan sedikit siraman rohani para ,para pekerja juga warga Indonesia lainnya menikmati hidangan yang tersedia sambil bermaaf-maafan. Bahkan Bapak Dubes kita beserta Ibu,menyediakan waktunya sampai sore untuk berphoto bersama dengan warga Indonesia yang ada di sini. Ini merupakan suatu kehangatan yang Beliau berikan pada warganya



Terlihat dengan jelas kebahagian Pak Dubes beserta Ibu melihat warganya yang saling bersilahturahmi, dengan senyumnya yang sumringah dia meluangkan waktunya tapi bagi para pekerja, merekalah yang lebih bahagia dengan adanya Halal bi halal silahturami tersebut.







Sumber : HPLRTIS  Newsletter

Edisi 11  /  September 2012



Penari Kecak Bali
By
HPLRTIS Group


Indonesian Training Centre untuk Teman-teman Penata Laksana Rumah Tangga yang ingin Belajar .
Powered by : Indonesian Embassy for Singapura

Monday 22 October 2012

Perlukah Belajar Sambil Bekerja di Luar Negeri ?






Apa yang terlintas di pikiran anda setelah membaca pertanyaan di atas?

Tiada Gading Yang Tak Retak. Tiada manusia yang sempurna. Tetapi, setiap manusia berhak menentukan pilihannya dan pilihannya tersebut akan menentukan penyempurnaan dirinya.

Bekerja di Singapura memang asik. Banyak fun-nya meskipun ada tantangan juga. Setiap hari kita bekerja dengan rajin di rumah boss. Tak terasa siang dan malam berlalu begitu cepat. Apakah ini sudah cukup? Pernahkah kita berpikir untuk mengembangkan diri di negeri orang? Perlukah belajar sambil bekerja di luar negeri?

Teman-teman Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) Indonesia di Singapura, untuk Sukses kita harus Belajar dan untuk bisa semangat Belajar kita harus ingin Sukses. Pernahkah mendengar kisah teman PLRT kita yang berhasil membelikan mesin penggiling padi untuk ayahnya di Indonesia dan ekonomi keluarga maju pesat karenanya? Teman PLRT yang kembali ke tanah air dan membuka usaha rumah makan? Teman PLRT yang kembali ke Indonesia dan bekerja sebagai Sektretaris di perusahaan dan ada juga yang menjadi Translater English – Indonesia? Kuncinya adalah BELAJAR.

Tidak ada alasan tidak bisa belajar karena tidak ada off day. Tidak ada alasan karena umur sudah tua. Tidak ada alasan karena lagi liburan. Tidak ada alasan karena biaya mahal.

Investment Entrepreneurship Education (IEE), member of KRYPTON EduWorld Pte Ltd, siap membantu teman-teman melalui 2 programs, “Certificate in Entrepreneurship” and “Certificate in English”. Distance Learning (Belajar kapan aja dimana aja, bisa dari rumah), Sertifikat diberikan, Biaya terjangkau, Scholarship tersedia.

Contact us:                                          
Hendra 9626 2747
Nitta: 8417 0185

Berbagi di Bulan Ramadhan


Berbagi kasih di bulan Ramadhan bersama teman-teman di penampungan adalah sudah menjadi agenda kegiatan HPLRTIS setiap tahunnya.Kali ini diadakan pada tanggal 5 Agustus 2012 yang lalu,berlangsung di KBRI tepatnya di tempat penampungan.Yang dihadiri oleh berbagai kelompok organisasi seperti PMUT (Perhimpunan Mahasiswa Universitas Terbuka),BNS (Bobotoh Nagara Singapura),FKMIS (Forum Komunikasi Masyarakat Indonesia di Singapura) dan beberapa kelompok yang lain.
Acara tersebut berlansung lancar,yang diisi dengan berbagai permainan juga berbagi pengalaman dengan tujuan agar dapat memberi motivasi kepada teman-teman yang nasibnya kurang beruntung bekerja disini.Juga dengan harapan agar bisa lebih mempererat tali silaturahmi antar sesama dan tidak merasa sendiri walau berada jauh dari keluarga.Acara diakhiri dengan buka puasa bersama.  

Pembuatan KTKLN di Batam


Dear all hanya sekedar sharing .... Tentang pembuatan KTKLN yg Ada di Batam
 Alamat :P4TKI :  Komplek Ruko Green Land Blok E No. 3A. Batam. (belakang sekolah global Indonesia)
Persyaratannya :
1. Pt cp passport
 2. Pt cp workpermit
 3. Pt cp kontrak kerja yg bisa diperoleh di KBRI dgn GRATIS ( dgn syarat majikan dan FDW harus hadir)
 4. Surat ijin cuti Dari majikan
 5. Asuransi ( didapatkan disana dgn harga 1 thn Rp 170,000 dan 2 thn Rp 290,000)
 * Utk ke P4tKI :
 A: -Naik taxi Dari pelabuhan Batam Centre sekitar Rp 40,000,
 - Naik taxi Dari Luar pelabuhan sekitar Rp 25,000
B: Bisa naik Ojek sekitar Rp 10,000
C: Diantar saudara GRATIS *bagi yg mempunyai saudara di Batam

@ Di P4TKI Batam harus mengisi form dahulu dan tanda tangan di Atas materei seharga Rp 6000
@ Biasanya para TKI yg membuat KTKLN di Batam membayar Rp 50,000/ seiklasnya kpd petugas sebagai ganti materei , form dan juga uang capek/ apalah ... Karena hanya menunggu disitu
@ Jika anda ingin GRATIS dan hanya membayar uang ASURANSI
  maka: bawalah Materei sendiri dan pergi ke tempat pembuatan Asuransi di Konsorsium Proteksi TKI di Batam
Dgn alamat :Jl. Batam Center Indah Blok B7. No.7Telp 0778 463384 Fax. 0778 463384
 Sehingga kita bilang GRATIS dan jangan mau dimintai uang lagi di dalam .
 It's Your Choice......
Semoga bermanfaat ..


By : Wati Ks

Himpunan Penata Laksana Rumah Tangga Indonesia di Singapura

Himpunan Penata Laksana Rumah Tangga Indonesia - singapura (HPLRTIS).
Didirikan pada tanggal 24-08-2008 yang diresmikan 
di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura oleh Bapak Duta Besar Republik Indonesia di Singapura Bapak Wardana,untuk waktu yang tidak terbatas.Bertempat di Sekolah Indonesia Singapura (SIS) 20 A SIGLAP ROAD 455859.

Organisasi ini dibentuk dari kesadaran berkumpul/berorganisasi dari Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) Indonesia yang berada di Singapura,sehingga yang menjadi ciri organisasi ini adalah seluruh PLRT Indonesia di Singapura. Berawal dari persamaan senasib sebagai PLRT,jiwa dan rasa saling memiliki sebagai warga Negara Indonesia yang sedang bekerja di Singapura sehingga organisasi ini bersifat kekeluargaan, aktif berkarya, mengembangkan potensi masing-masing anggota dalam naungan organisasi ini dan tidak mencari keuntungan financial pribadi.
Maksud dan tujuan organisasi ini adalah :
Mempererat tali persaudaraan dan tali silaturrohim antara sesama PLRT,mempermudah dalam berkomunikasi dan mempermudah untuk menjangkau teman-teman PLRT , dengan memberikan sumbangsih baik materiil atau immaterial dalam Organisasi HPLRTIS ,yang kemudian berkembang sebagai Bagian organisasi masyarakat Indonesia di Singapura yang berkarya,memberdayakan potensi dan kemampuan organisasi untuk kesejahteraan PLRT dan masyarakat Indonesia di Singapura sehingga bermanfaat bagi Bangsa dan Negara